Akal dan Kitab Suci
Wednesday, July 22, 2009
Kapan pertama kali kitab suci ada..?
Kalo direka-reka menurut ilmu manusia, mungkin sekitar 130 abad yang lalu atau 13 milenium yang lalu.
Ketika nabi Daud pertama kali menerima wahyu dari Tuhan dan terciptalah Zabur, lalu menyusul Taurat, Injil dan kemudian disempurnakan oleh Al-Qur'an. *saya mengambil sudut pandang islam.
Bukankah kita mengenal nabi-nabi sebelum nabi Daud..?
Bukankah kita tahu ada peradaban sebelum itu..?
Lalu kenapa orang-orang di masa itu begitu lama masa hidupnya, sampai ratusan tahun bahkan ada yang mencapai ribuan tahun.
Begitu lama sampai mungkin mereka masih bisa melihat tujuh generasi di bawahnya.
Masa sekarang, umur manusia rata-rata hanya sampai 70-80 tahun.
Itu bahkan sudah sepuh banget, walaupun ada yang sampai 90-100 tahun, tapi sudah tidak bisa mengontrol dirinya lagi, sudah bergantung pada orang lain.
Lalu apa hubungan kitab suci dan manusia..?
Kalau diambil perbandingan di atas, maka umur manusia sebelum mengenal kitab suci lebih lama daripada orang yang sudah mengenal kitab suci.
Kenapa..? Why..?
Kenapa Allah baru menurunkan kitab suci setelah begitu lama tercipta peradaban di muka bumi.
Karena orang-orang di peradaban yang lalu tidak perlu kitab suci untuk mengatur hidupnya, sedangkan orang-orang di masa sekarang butuh kitab suci untuk mengatur hidupnya.
Karena peradaban yang lalu punya hukum dan aturan hidup dalam dirinya masing-masing, sehingga tidak perlu adanya kitab suci, sedangkan di masa sekarang kitab suci adalah hukum dan pengaturan hidup bagi manusia.
Karena peradaban yang lalu, disitulah para nabi-nabi ada sehingga orang-orang di masa itu punya panutan. sedangkan sekarang, orang-orang tidak punya panutan makanya diberi kitab suci.
orang-orang di peradaban yang lalu lebih simpel cara berpikiranya, sangat patuh pada pemimpinnya. Itu bisa kita lihat dalam kisah-kisah para nabi.
Orang-orang di masa sekarang (orang modern) sangat rumit cara berpikirnya, rewel lebih tepatnya. Semua hal dipertanyakan, makanya ada kitab suci untuk memberi batas dan menjaga manusia agar tetap berada di jalur 'manusia'.
Mari kita kembali ke belakang, bukankah manusia adalah masterpiecenya Allah..?
hingga diberi keistimawaan yang berupa akal pikiran.
itulah dasar kita menjadi khalifah di muka bumi.
Dan diberi tuntunan hidup dalam bentuk kitab suci karena kita berakal.
Makhluk ciptaan tuhan yang lain tidak ada yang diberi akal, jadi kambing tidak perlu kitab suci.
Akal membutuhkan kitab suci seperti busur dan panah, akal sebagai busur dan kitab suci sebagai panah.
Dan untuk mengolahnya, kita membutuhkan ilmu.
Panah tanpa busur, itu tidak akan sampai kemana-mana. hanya akan melukai sekitarnya.
Kitab suci menjadi hukum kita dalam hidup, menjadi acuan kita.
Lalu ada hukum eksternal, itulah yang banyak kita temui sekarang. UU, peraturan, adat, kepres, piagam PBB dan sebagainya.
Hukum itu mengikat, padat dan memaksa. Tidak boleh diganti jadi apapun, itu hukum. Ganti satu huruf aja gak boleh, itu hukum.
Bedanya adalah, kitab suci adalah hukum internal dalam dirimu yang nanti outputnya adalah perilaku.
sedangkan yang lain seperti UU, peraturan adalah hukum di luar dirimu yang mengatur dirimu dalam bermasyarakat.
Kita memerlukan akal kita dan mengolahnya dengan ilmu kita supaya aplikasi di kehidupan kita benar-benar berguna.
Jika ada yang padat yaitu hukum, berarti ada yang cair donk, berarti ada yang relatif.
Subuh itu 2 rokaat, itu hukum.
Bacaannya jelas, tata cara sholat, dari mulai takbir hingga salam itu padat. gak bisa diubah-ubah.
Tapi khusyuknya sholat, itu relatif. Langgam pengucapan bahasa ketika sholat itu juga relatif, menyamakan dengan logat arab itu bagus, tapi kalau tidak bisa ya tidak apa-apa.
Kalau dengan skala yang lebih besar, kebudayaan itu jelas relatif, pendidikan itu relatif, politik itu relatif, kesehatan itu relatif. yang menjadi ranah hukum adalah administrasinya, aturannya.
Musik itu relatif, jelas. Kamu tidak bisa memasukkannya ke ranah hukum, tidak bisa membandingkan musik si A dengan si B, karena relatif dan akan banyak unsur menyertainya.
Ranah hukumnya adalah tidak boleh membajak, karena ada hukumnya tentang pembajakan.
Di daerah-daerah yang relatif inilah timbul yang namanya kreativitas, disinilah akal dan ilmu dipakai.
Manusia modern menggunakan akalnya tanpa berpegang pada hukum hidupnya, yaitu kitab suci.
Seperti kitab suci yang dipakai dalam hidup tanpa menggunakan akal.
kedua-duanya tidak akan jadi apa-apa.
Banyak yang mencampur-adukkan wilayah hukum dan kreativitas.
Agama bercampur dengan politik..
Akhirnya, agama menjadi relatif dan politik jadi wilayah yang padat.
Ulama berdakwah di ajang politik dan agama digiring untuk menjadi pengikut politik tertentu, itulah pemikiran manusia modern sekarang.
Musik Dangdut katanya musik kampungan, itu kan relatif. Kau harus mendengar musik yang lain untuk membandingkannya dan itu belum cukup. Karena kau hanya punya dua daun telinga.
Karena itu dengarkanlah melalui telinga yang lain, kalau tidak bisa berarti jangan memvonis. Disitulah akal dan ilmu.
Kalau negara mengeluarkan peraturan, harga minyak goreng adalah Rp.5000 *umpama
Itu hukum, aturan, semuanya yang termasuk ke wilayah hukum harus menggunakan peraturan itu.
Tapi manusia modern mencampurkannya jadi wilayah relatif, ada yang Rp.6000, Rp.7500 sbg. Akhirnya rancu kan.
Gaji DPR dalam UU adalah 20 juta *umpama lagi. Itu peraturan, padat.
harusnya kan cuma itu, tapi ternyata bisa jadi relatif, bisa jadi 50 juta.
Yang mencuri harus dihukum. Itu peraturan
Jadi relatif ketika mencuri tapi pakai dasi tidak perlu dihukum, lha itu apa..
peraturan ya peraturan, hukum ya hukum. A ya A, hijau ya hijau, jangan abangan.
Tapi ketika masuk ke wilayah kreativitas, wilayah relatif malah hukum yang dipakai.
Dilarang pesbukan, lha itu jelas-jelas hukum je, padahal tidak ada dalam kitab suci manapun tentang pesbukan.
Yang ada adalah, segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. dan itu masih wilayah relatif, berlebihan itu masih bisa dijabarkan dengan lebih luas.
Menulis saja sekarang sudah masuk wilayah hukum, ada UU ITE.
Yang mau masuk kedokteran UGM membayar minimal 70 juta *umpama lagi dan lagi
berarti yang tidak bisa membayar minimal sejumlah itu tidak bisa masuk kedokteran UGM, itu kan jadi wilayah padat, menjadi hukum yang jelas-jelas tidak ada di UU tentang pendidikan.
Jika ada minimal, berarti jika membayar diatasnya peluang masuk bisa lebih besar.
Padahal pendidikan adalah wilayah relatif. Otak dan kreativitas manusia jadi nomor sekian karena adanya peraturan itu.
Tapi manusia modern *kita maksudnya sangat rewel, hingga teori di atas dimentahkan dengan argumen-argumen masing-masing.
Kitab suci bisa diperdebatkan, apalagi undang-undang, peraturan dan sebagainya.
Karena akal bisa di kendalikan manusia, dan ilmu serta kitab suci bisa dikaji ulang oleh manusia modern maka Allah menitipkan satu unsur lagi untuk menyertai akal tersebut, yaitu cinta.
*Walah, jadi panjang gini postingannya dan melebar kemana-mana.. hehehe
mungkin bagusnya disambung aja di artikel berikutnya supaya nyambung sama kalimat pertama.Saya harap tidak mumet membacanya, saya yg nulis aja agak-agak mumet, tapi ini hanya artikel, semoga berguna dan bisa diambil intinya..
Link Terkait
Akal dan Kitab Suci -2-
0 comments:
Post a Comment